Reformasi Pak Wid

Analisis Pancasila
A.    Menilik Ideologi Indonesia Lebih Dalam, Pancasila Indonesia
Pancasila merupakan roh dari bangsa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa, sehingga tidak ada yang mampu mengubah rumusannya. Oleh karena itu pancasila disebut dasar Negara atau titik tumpu kemana bangsa Indonesia akan bersikap,ke-5  substansinya telah disepakati bersama, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam  sila ini mencerminkan bahwa bangsa Indonesia ialah bangsa yang multicultural yang menjunjung tinggi nilai pluralisme, tenggang rasa, dan sikap toleransi antar agama.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ke-2 juga memiliki makna penguat sila pertama dengan menjamin terealisasinya semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, menjunjung tinggi hak dan kewajiban manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang berkeadilan.
3.      Persatuan Indonesia, berprinsip pada “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” serta sebagaimana yang diungkapkan Ir. Soekarno bahwa tidak ada yang dapat membuat sebuah Negara runtuh, kecuali gejolak internal dari dalam Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia harus bersatu dari Sabang hingga Merauke untuk menciptakan keutuhan NKRI
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Esensinya mewujudkan system demokrasi kerakyatan yang menjunjung tinggi kebersamaan dan kebebasan berpendapat .
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mewujudkan pluralisme yang adil dan terjamin kesejahteraan masyarakat.

B.     Pancasila dalam hukum
Sebagaimana yang tertera pada UUD 1945 Indonesia merupakan negara hukum, menganut supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan. Dimana setiap rakyat Indonesia yang bekenegaraan asli Indonesia mendapat pengakuan hukum dan memiliki derajad yang sama di depan hukum. Pada hakikatnya tidak ada stratifikasi, baik jabatan maupun harta dalam penangangan hukum di penegak hukum, namun praktik KKN (Kolusi, korupsi, dan nepotisme) membuat penegakan hukum di Idonesia tidak sejalan dengan ideology bangsa, Pancasila. Banyak terjadi kasus kolusi jabatan, korupsi dana rakyat, “suap-menyuap”

Contohnya saja, Kasus sandal Jepit dan Buah Kakao Ketidakadilan bagi masyarakat kecil
1. “kasus ‘Sandal Jepit’’ dengan terdakwa siswa SMK di pengadilan Negeri Palu. Sungguh ironi, ketika seorang anak diancam hukuman lima tahun penjara akibat mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayung,anggota Brimob Polda Sulteng pada Mei 2011 lalu.sehingga terjadi gerakan pengumpulan 1.000 sandal jepit di berbagai kota di Indonesia. Bahkan media asing seperti singapura dan Washington Post dari Amerika Serikat menyoroti sandal jepit sebagai symbol baru ketidakadilan di Indonesia dengan berbagai judul berita seperti ‘’Indonesians Protest With Flip-Flops’’,’’Indonesians have new symbol for injustice: sandals’’, ‘’Indonesians dump flip-flops at police station in symbol of frustration over uneven justice’’,serta ‘’ Indonesia fight injustice with sandals’’.

2.Kasus kecil yang menimpa orang kecil adalah kasus yang menimpa nenek minah berusia 55 tahun yang terjadi pertengahan Agustus 2009, warga desa Darmakraden dengan tuduhan mencuri buah kakao (coklat)milik perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4. Nenek minah mengaku telah memetik tiga buah kakao dari perkebunan tersebut. Maksudnya untuk bibit di kebunnya yang kecil dan memang ditanami kakao. Tapi perbuatannya dipergoki mandor perkebunan. Dia minta maaf sambil mengembalikan ketiga kakao itu kepada sang mandor. Tapi rupanya tiada maaf bagi nenek minah,karena sang mandor melapor ke atasan dan diteruskan ke polisi. Di proses,lantas ke Kejaksaan,dan berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto. Nenek Minah dijatuhi hukuman percobaan 1 bulan 15 hari. Dia memang tidak perlu dipenjara,tapi jangan sampai melakukan tindak pidana. Dan sebelumnnya pun dia sudah menjalani tahanan rumah sekjak 13 Oktober sampai 1 November 2009.”
Kedua Kasus tersebut menimpa masyarakat dengan kondisi ekonomi menegah, memang dalam konteks ini hukum ditegakkan karena jika kasus-kasus ini tidak ditangani akan menyebabkan pencuri-pencuri lain merasa bebas untuk mengambil hak orang lain. Akan tetapi sangat disayangkan kasus-kasus tesebut ditangani secara cepat dan structural, tetapi tidak diimbangi dengan penanganan kasus korupsi para pejabat negara. Para koruptor meraup banyak uang rakyat, namun masih bebas berkeliaran dan bahkan kasusnya dapat diulur-ulur.



Pancasila dalam Ekonomi
Sistem ekonomi Indonesia ialah sistem ekonomi campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme. Jadi idealnya Indonesia mengatur perekonomian yang bebas berkreasi, namun dikomando atau dikendalikan oleh pemerintah. Jadi masyarakat tidak berpatokan banyaknya modal untuk mengembangkan usahanya dan sistem ini berorientasi pada kesejahteraan masyarakat umum , sedangkan investor luar negeri dikomando oleh pemerintah. Begitupula sumber daya alam dikelola oleh pemerintah dan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagai langkah untuk mewujudkan perekonomian masyarakat yang lebih baik serta sejahtera sesuai dengan pancasila sila ke-5, maka pemerintah meningkatkan kuantitas dan kualitas perekonomian dengan memberi wadah kepada UKM (Usaha Kecil Menengah ) untuk mengembangkan usahanya dengan sistem simpan pinjam (pinjam modal), serta pendirian koperasi yang menyediakan modal bagi para wirausaha, yang nantinya diharapkan mampu mensejahterakan anggotanya.
Selain itu untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, pemerintah juga menerapkan otonomi daerah agar keadilan, transparansi, dan demokrasi antar daerah dapat terealisasi sehingga rakyat sejahtera.
Akhir-akhir periode kepemimpinan SBY-JK, tahun 2012. Buruh atau pekerja yang mendapat dampak sistem kontrak mulai merebak membuktikan adanya keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal terbesar, sementara rakyat kecil yang tidak bermodal hanya mampu bekerja dengan upah murah tak sebanding dengan usahanya.
Contoh kasus :
Merdeka.com - Dua pekan terakhir, aktivitas kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat tidak berjalan maksimal. Sebab, ribuan buruh di seluruh wilayah kilang milik Pertamina tersebut, mogok kerja menuntut persamaan hak.
"Totalnya 2.000 buruh yang mogok. Mereka semua buruh outsourcing yang sudah kerja 10-30 tahun tapi masih kontrak, tidak ada kejelasan. Mereka menuntut persamaan hak dengan pekerja tetap," ungkap pengurus pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunar kepada merdeka.com, Kamis (28/6)
Dari permasalahan di atas dapat diambil contoh penyimpangan sistem kontrak yang tidak  sesuai dengan pancasila sila ke-2 atau Undang-undang No.13 Tahun 2013 pasal 65 dan pasal 66. Dalam hal ini banyak pekerja kontrak yang tidak mendapat jaminan keselamatan kerja atau JAMSOSTEK, dan kontrak melebihi 2 tahun bahkan bertahun-tahun. Ditambah pula para pekerja banyak berkecimpung dalam proses produksi inti atau teknisi , bukan pekerja tambahan. Sedangkan upah yang diterima tidak sebanding dengan tingkat kesulitan kerja. Alhasil, banyak buruh yang menuntut kesejahteraan dan melakukan demo.
Pancasila dalam Politik
Sistem politik Indonesia ialah Demokrasi kerakyatan, pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat bukan otoriter. Pada hakikatnya ditandai dengan pesta demokrasi di Indonesia, yang merupakan implementasi dari pancasila sila ke-4 yang berasaskan luber jurdil. Dalam pesta demokrasi difungsikan untuk memilih DPR, MPR, dan Presiden, serta Dewan Perwakilan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar implementasi pancasila sila ke-4 dan ke-2 dapat terealisasikan.
Namun kenyataan dilapangan berbeda dengan teori di atas, masih banyak money politik, kampanye hitam, bahkan tim sukses pencemaran nama baik lawan seperti penerbitan Majalah Obor. Sehingga para DPR, MPR, dan Pemimpin yang terpilih mengalami destruksi jiwa-jiwa pancasila. Penyelewengan ini memiliki faktor-faktor penyebab, diantaranya:
·         Haus akan kekuasaan
·         Terlanjur menebar janji kepada perusahaan pendukung
·         Keinginan tiada henti akan harta
·         Kepentingan golongan/partai politik
·         Pengabdian kepada kalangan pribadi, bukan pengabdian kepada masyarakat
Contoh kasus :
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelanggaran dalam Pemilu Legislatif 2014 masih banyak terjadi. Dari hasil pemantauan yang dilakukan tim Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik kecurangan dengan berbagai modus paling banyak terjadi di Provinsi Banten.
Anggota Badan Pekerja ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz, mengatakan, sedikitnya ditemukan 36 kasus kecurangan di provinsi paling barat Pulau Jawa tersebut. Setelah Banten, ada Riau dan Bengkulu dengan masing-masing temuan sebanyak 31 kasus, Sumatera Barat 30 kasus, dan Sumatera Utara sebanyak 29 kasus.
"Pemantauan ini memang tak mewakili semuanya, tapi bisa menggambarkan secara umum kecurangan pemilu yang dilakukan kandidat atau parpol tertentu," kata Donal, di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dari kasus di atas dapat dilihat bahwa telah terjadi penyimpangan sila ke-4. Partai politik saling bersaing mendapatkan suara terbanyak dengan cara apapun dan bagaimanapun. Oleh karena itu, banyak terjadi kecurangan dimana-mana. Partai politik tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila yang seharusnya menjadi pioneer-pioner penegakan politik demokrasi kerakyatan di Indonesia.
Pancasila dalam Sosial Budaya
Menurut pancasila sila persatuan Indonesia, perkembangan nilai-nilai pancasila sosial budaya ditekankan pada sikap saling menghargai setiap budaya masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, bangsa Indoesia terkenal dengan bangsa yang sopan, santun, dan ramah.
Namun, akhir-akhir ini sikap toleransi antar budaya mulai memudar, nilai-nilai pancasila mulai mengenol, remaja yang seharusnya menjadi generasi pancasila malah bersikap reaktif.

Contoh kasus :
Merdeka.com - Siswa SMKN 3 dan SUPM Ma'arif, Kota Tegal, Jawa Tengah, tawuran. Seorang siswa SMKN 3 terpaksa dilarikan ke IGD RSU Kardinah karena luka parah di bagian muka dan kepala. Tawuran terjadi di Jalan Wisanggeni, Kelurahan Kejambon, Sabtu (7/12) siang.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, tawuran tersebut diduga aksi balas dendam siswa SMKN 3, yang beberapa waktu lalu temannya dikeroyok oleh siswa SUPM Ma'arif di Jalan Durian, Kota Tegal. Sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, puluhan siswa SMKN 3 bergerombol menghadang siswa SUPM Maarif di Jalan Wisanggeni.

C.   Solusi
·        Pancasila dalam hukum
Para penegak hukum harus diseleksi secara profesionalisme, terhindar dari praktik KKN agar kasus suap dapat diberantas. Perlu ketegasan UU yang mengatur KKN agar tidak ada kerancuan dalam pengambilan keputusan. Serta sistem gaji menggunakan ATM yang dijaga oleh marketing IT. Marketing IT nantinya akan diisi oleh pakar-pakar yang mumpuni dibidangnya.
·        Pancasila dalam Ekonomi
Dihapuskan sistem kontrak diganti dengan sistem pekerja tetap. Jikalau sistem kontrak tetap dilaksanakan maka harus disertai dengan penyediaan JAMSOSTEK bagi buruh dan terjaminnya keselamatan kerja. Selain itu harus ada pengetatan Undang-Undang pendirian perusahaan penyalur tenaga kontrak. Disisi lain pemerintah perlu peninjauan ulang mengenai gaji atau upah buruh agar tidak terjadi kesenjangan antara upah dan kerja.
·         Pancasila dalam Politik
Pemilu legislative dilaksanakan secara fleksibel dengan menyediakan seminimal mungkin TPS (Tempat Pemungutan Suara), selain itu berkaca dari pemilu kemarin banyak masyarakat kebingungan memilih karena calon yang dipilih terlalu banyak. Akan lebih baik jika partai-partai yang istilahnya hanya sebagai penggembira dikoalisikan dengan partai besar yang memiliki kekuatan mumpuni. Selain itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi atau kerjasama untuk berkorupsi di lingkup partai, perlu adanya lembaga pengawas dana kampanye. Begitupula dengan system kampanyenya, seharusnya ada garis besar haluan berkampanye agar satu sama lain antar kandidat tidak saling tuduh menuduh mencemarkan nama baik, semacam ketentuan yang tersosialisasi beserta hukuman saat terjadi pelanggaran.
·         Pancasila dalam Sosial Budaya
Perlu penanaman budaya-budaya nusantara sejak dini, sebagaimana yang diterapkan dalam kurikulum 2013 bahasa daerah diajarkan kembali. Hal ini dapat memupuk cinta tanah air dan rasa tenggang rasa dengan budaya lain. Para pendidik juga dapat mengeksplor kemampuan teoritisnya dengan mengkaitkan dengan nilai moral.
Demi terwujudnya pemerataan yang menjadi cita-cita bangsa dalam sila ke-5 pancasila, perlu adanya desentralisasi terhadap daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau arus globalisasi. Semacam gerakan “Indonesia Mengajar”. Sementara pancasila adalah ideology terbuka yang fleksibel, dimana nillai-nilai tetap tertanam sedangkap pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi zaman.(uma)

Comments